Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) merupakan unit kerja yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan pengendalian gratifikasi di lingkungan Poltekkes Palabuhanratu, melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan.
Alamat
Jl. Sirgalih No.08, Pelabuhanratu, Kec. Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat 43364, Indonesia